Kamis, 04 Februari 2016
PEMENUHAN JAM MENGAJAR GURU (PERMOHONAN SURAT PERINTAH TUGAS)
Kepada :
Yth. Kepala SMA/SMK Se - Kab. Boyolali
di Tempat
Diberitahukan dengan hormat, bahwa kaitannya dengan "PEMENUHAN JAM MENGAJAR" bagi guru, maka kami sampaikan persyaratan untuk "SURAT PERINTAH TUGAS" dari Kepala Dinas Dikpora Kab. Boyolali;
1. Surat Lolos Butuh dari Kepala Sekolah guru bersangkutan;
2. Surat Permohonan Pemenuhan Jam Mengajar ke Sekolah yang dituju untuk pemenuhan jam mengajar;
3. Surat Persetujuan dari Sekolah yang dituju untuk pemenuhan jam mengajar;;
4. Surat Keterangan Bersama yang ditandatangani oleh dua Kepala Sekolah dari sekolah asal dan sekolah yang dituju untuk pemenuhan jam mengajar;
5. Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar dan Jadwal yang dilegalisir oleh masing-masing Kepala sekolah (nama dan kode pada Jadwal mengajar di "STABILLO").
6. Berkas dimasukkan dalam STOFMAP warna merah dan diberi judul :
"PEMENUHAN JAM MENGAJAR" serta diberi Identitas (nama, ....., no. tlp).
DOWNLOAD CONTOH SURAT-SURAT DI SINI