Kepala SMK Negeri dan SMK Swasta
Berkaitan dengan program R-BOS dan BOS SMK tahun 2013, berikut kami informasikan kepada Saudara bahwa Direktorat Pembinaan SMK telah menyalurkan dana Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (R-BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui PT. BANK BRI Tbk sebagai lembaga penyalur.
Penyaluran dana tersebut akan dilakukan dengan cara mendebet/memindahbukukan dana RBOS dan BOS dari rekening Direktorat Pembinaan SMK langsung ke Rekening Giro atas nama SMK penerima. Rekening SMK penerima dibuat oleh PT. BANK BRI Tbk.
Adapun untuk mempermudah proses aktifasi rekening tersebut, bersama ini kami lampirkan salinan Surat Keputusan SMK-SMK penerima bantuan R-BOS dan BOS Tahun 2013 dengan perincian sebagai berikut:
- SK dan Lampiran SK Penerima R-BOS Angkatan 1 periode Januari – Juni 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima BOS Angkatan 1 dihitung berdasarkan jumlah siswa Kelas X dan XI TA 2012/2013 yang akan naik kelas XI dan XII TA 2013/2014 untuk periode Juli-Desember 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima R-BOS Angkatan 2 periode Januari – Juni 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima BOS Angkatan 2 dihitung berdasarkan jumlah siswa Kelas X dan XI TA 2012/2013 yang akan naik kelas XI dan XII TA 2013/2014 untuk periode Juli-Desember 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima R-BOS Angkatan 3 periode Januari – Juni 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima BOS Angkatan 3 dihitung berdasarkan jumlah siswa Kelas X dan XI TA 2012/2013 yang akan naik kelas XI dan XII TA 2013/2014 untuk periode Juli-Desember 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima R-BOS Angkatan 4 periode Januari – Juni 2013
Adapun dokumen yang diperlukan dalam aktifasi diantaranya :
- Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah.
- Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan KabKota bahwa yang bersangkutan pada poin 1 masih berstatus sebagai Kepala SMK penerima dana bantuan.
- Surat Keputusan Pengangkatan Bendahara Sekolah.
- SK/akta pendirian (bagi SMK Negeri) dan atau Surat Ijin Operasional (bagi SMK Swasta) dan atau Surat Keterangan bermaterai 6000 dari Dinas Pendidikan KabKota tentang kebenaran adanya SMK tersebut.
- KTP dan atau kartu identitas lainnya bagi Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.
- NPWP atas nama Sekolah (bagi SMK Negeri).
- Fotocopy Salinan Surat Keputusan Tentang SMK penerima R-BOS dan BOS SMK sebagaimana dapat diunduh di www. ditpsmk.net .
Alokasi dana R-BOS dihitung berdasarkan jumlah seluruh siswa TA 2012/2013 dengan satuan biaya Rp. 60.000/siswa/semester untuk periode Januari s.d Juni. Dana BOS SMK periode Juli-Desember 2013 dengan satuan biaya Rp. 500.000/siswa/semester.
Untuk informasi lebih lanjut tentang R-BOS dan BOS SMK Tahun 2013, dapat menghubungi kami di :
Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik, Direktorat Pembinaan SMK
Kompleks Kemdikbud, Gedung E lantai 12
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat, 10270
Telepon 021 5725477, 5725469
Email: bos.kpd@ditpsmk.net
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Unduh SK RBOS Klik di SINI