Berkas Pencairan BKM dikumpulkan ke Dikpora paling lambat hari Jum'at tanggal 19 Oktober 2012 Bidang SMA SMK, dengan rincian sebagai berikut
- Daftar Nama Penerima Bantuan sesuai dengan Alokasi yang sudah ditetapkan beserta fotokopi No. rekening Bank Sekolah.
- Tanda Terima Bantuan yang sudah ditandatangani oleh siswa penerima bantuan / LPJ.
- Perjanjian Bantuan Sosial Bidang Kependidikan
(Bantuan Beasiswa Pelajar dari Keluarga Tidak
Mampu SMA SMK) yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang masing-masing
dibubuhi materai Rp.6.000,- (enam ribu rupiah) diberikan kepada dan telah diterima
oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
- Kwitansi yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dengan meterai Rp. 6.000,-.
Untuk form unduh di sini dan Kuota unduh di sini
Jika ada kesulitan hub. Saifudin/Dikpora 085647527000 atau Ekhwani/Dikpora 081329475571